TULISAN 10
INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM (IMS)
@ PENGERTIAN
Sistem
Moneter Internasional (IMS) adalah pengaturan atau kesepakatan formal
antarnegara atas nilai tukar masing-masing mata uang negara-negara dunia
terhadap mata uang lainnya. Sistem / ketentuan tersebut mengatur cara-cara/ metode
pembayaran yang dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen)
dalam batas negara yang berbeda. Agar dapat berfungsi, sistem ini membutuhkan
kepercayaan dari setiap partisipan di dalamnya, dan setiap negara (bank
sentral) harus dapat menyediakan cadangan kapital / likuiditas yang cukup
akibat fluktuasi perdagangan internasional sehingga ekuilibrum ekonomi global,
terutama nilai setiap entitas ekonomi bisa dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai
riilnya.
Menurut
sejarawan perekonomian dunia, perjalanan sistem moneter internasional mulai
tahun 1870-an merujuk pada hegemoni Inggris pada abad itu dan perannya terhadap
perekonomian global. Dalam bidang manufaktur/ industri misalnya, Inggris Raya
merupakan produsen dari sekitar setengah cadangan besi dan batu bara global,
sementara hanya mengonsumsi kurang dari setengah kapas yang diproduksinya. Dalam
bidang finansial, pada periode 1870 – 1913 Inggris Raya merupakan negara yang
memiliki stok emas global terbesar dan membiayai sekitar 60% kredit jangka
pendek perdagangan global.
Pada
sekitar era tersebut para sejarawan menemukan bahwa terdapat jaringan keuangan
antarnegara yang cukup luas sehingga pantas disebut sebagai sistem keuangan
internasional atau International Monetary System (IMS). Pada saat itu, terdapat
penyatuan mata uang-mata uang di beberapa kawasan (regional), seperti Latin Monetary Union (Belgia, Italia,
Swiss, dan Perancis) dan Scandinavian
Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain). Jika terdapat
transaksi internasional di antara negara-negara yang tidak termasuk anggota
moneter itu maka sistem pembayaran yang berlaku adalah dengan menggunakan
sistem standar emas. Hal tersebut juga berlaku bagi negara-negara induk maupun
negara-negara koloni/ jajahan. Inilah yang kemudian merujuk sebagai abad
globalisasi pertama. Secara garis besar, selama satu abad lebih dari tahun 1870
hingga sekarang, periodisasi IMS dapat dibagi menjadi tiga, yaitu masa praperang
dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia. Pengelompokan /periodisasi
dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik sistem moneter internasional
dengan ciri khasnya masing-masing, sesuai dengan keadaan ekonomi-politik dunia
dari tiga periode waktu yang berbeda.
@ SEJARAH SISTEM MONETER
INTERNASIONAL
A. Sistem Standar Emas (1821-1914)
Terbentuknya
sistem keuangan berstandar emas sejak 1875 atas inisiasi Inggris yang kemudian
diikuti oleh negara-negara dunia lainnya, terutama Eropa menandai salah satu kejadian
penting dalam sejarah pasar mata uang dunia. Sebelum standar emas berjalan secara
luas, negara-negara dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional
(bimetal). Ide dasar di balik standar emas (atau gold standard) adalah pemerintah
masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam hitungan
emas (fixed weight) dan sebaliknya (konvertibilitas). Dengan kata lain, mata
uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Sudah barang tentu, akibatnya
pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan
pertukaran mata uang. Pada akhir abad 19, seluruh negara ekonomi utama telah
menentukan nilai mata uangnya dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara
dua mata uang menjadi nilai tukar (exchange rate) bagi dua mata uang tersebut.
Hal ini menjadi alat standardisasi pertama mata uang dalam sejarah. Masalah
utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah nilainya yg dipengaruhi oleh external supply and demand.
Suatu negara yang
menggunakan standar emas sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki perjanjian
formal khusus antarnegara dalam kaitannya dengan sistem pembayaran
internasional. Dalam kegiatan perdagangan internasional pada masa itu yang
digunakan adalah aturan yang tidak tertulis (hukum pasar) di mana bank-bank dan
bank sentral yang beroperasi dimiliki oleh swasta dan/atau semiprivat. Sistem
tersebut dimulai pada tahun akhir abad ke-18, dan tidak lahir atas prakarsa
seseorang atau satu negara atau satu institusi tertentu, melainkan atas hasil
evolusi praktikpraktik pelaksanaan transaksi ekonomi internasional pada umumnya,
dan traksaksi pembayaran antarnegara pada khususnya. Negara yang menggunakan
sistem standar emas menentukan sendiri mata uangnya dalam nilai emas tertentu,
dan kemudian bank sentral diperbolehkan membeli atau menjual emas secara bebas
sesuai dengan kurs yang telah ditetapkan. Mekanisme penyesuaian kurs dalam
standar emas bisa digambarkan melalui mekanisme price-specie-flow mechanism
(specie merujuk ke mata uang emas). Penetapan tersebut dengan catatan bahwa
negara terkait memiliki stok emas yang cukup dengan mata uang yang dicetaknya.
B.
Periode Perang Dunia 1914-1944
Standar
emas mulai runtuh di awal Perang Dunia I. Mata uang praktis ditetapkan atas
dasar emas atau mata uang lainnya dengan longgar. Beberapa usaha kembali ke
standar emas yang dilakukan sesudah Perang Dunia 1 berakhir. Sehubungan dengan
ketegangan politik yang terjadi di Jerman, maka negara-negara di Eropa membuat
proyek-proyek militer raksasa. Akan tetapi, dengan adanya pembangunan
proyek-proyek tersebut mengakibatkan beban finansial sangat besar. Sehingga,
pada saat itu negara-negara di Eropa tidak mempunyai cukup emas untuk menutupi
beban financial itu.
Meskipun
standar emas sempat kembali setelah PD I, banyak negara akhirnya mengabaikannya
lagi saat Perang Dunia II. Sebelum Perang Dunia II berakhir, negara-negara
sekutu melihat adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem keuangan yang
porak-poranda akibat dicampakkannya sistem standar emas.
Emas hanya diperdagangkan dengan bank sentral, bukan pribadi. Kurs mata uang ditetapkan berdasarkan emas. Sesudah tahun 1934 dan sesudah perang dunia kedua, konvertibilitas mata uang yang bisa ditukarkan (konvertibel) dengan mata uang lainnya.
C. Periode
Kurs Tetap
Periode
ini dimulai dengan perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian ini, semua
negara menetapkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan emas, tetapi tidak
diharuskan memenuhi konvertibilitas mata uang mereka dalam emas.
Negara anggota diminta menjaga kursnya dalam batas 1% (naik atau turun) dari nilai par, dan bersedia melakukan intervensi untuk menjaga kurs tersebut. IMF membantu negara anggotanya dalam rangka menjaga kurs mata uangnya.
Tekanan spekulasi menyebabkan sistem kurs tetap tidak layak lagi dipertahankan. Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu pada bulan Maret 1973. Ketika pasar tersebut dibuka, kurs mata uang dibiarkan mengambang sampai ke kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar.
D. Sistem
Bretton Woods (1946-1971)
Pada
Juli 1944, lebih dari 700 perwakilan dari negara sekutu berkumpul di Bretton
Woods, New Hampshire. Pertemuan tersebut menghasilkan apa yang sekarang disebut
dengan Sistem Bretton Woods. Bretton Wood membentuk sistem seperti berikut:
- Metode nilai tukar tetap (Fixed Exchange Rate)
- USD menggantikan standar emas dan menjadi mata uang cadangan utama
- Pembentukan 3 badan internasional untuk aktivitas ekonomi internasional yaitu IMF (International Monetery Fund), International Bank for Reconstruction and Development, dan General Aggrement on Tariffs and Trade (GATT) yang sekarang dikenal dengan World Trade Organization (WTO).
Salah
satu fungsi utama Bretton Woods adalah USD menggantikan emas sebagai standar
utama pertukaran mata uang dunia. Lebih jauh lagi, USD menjadi satu-satunya
mata uang yang didukung oleh emas. Bretton Woods System juga
mengijinkan negara bertindak sesuai dengan kebijakan moneter yang diinginkan
dalam rangka menciptakan perekonomian yang lebih stabil dan kondusif. Sehingga
Pemerintah menjadi lebih confident dalam merencanakan dan melakukan
program kerja, bahkan melanjutkan guna mendorong laju perekonomian. Kebijakan
politik ini mencakup menaikkan dan menurunkan suku bunga, menekan pengangguran,
dan perekonomian yang relatif stabil. Akan tetapi di sisi lain sangat berisiko
mengundang inflasi sekaligus menurunkan kuota investasi jangka panjang dan
cenderung menerbitkan investasi yang bersifat jangka pendek yang rentan
menciptakan ketidakstabilan ekonomi antarnegara. Sebagaimana dicontohkan oleh
Perancis dan Italia yang melakukan kebijakan untuk menurunkan suku bunga 1-2 %
sehingga mampu menekan tingkat pengangguran serendah mungkin, terbukti menjaga
kestabilan ekonomi tetapi mengakibatkan inflasi lebih tinggi 1-2% dari Jerman
yang saat itu menaikkan suku bunga dengan level yang sama.
Bretton
Wood juga mendorong nilai tukar tetap stabil dan pasar nilai tukar tetap
terbuka untuk memicu perdaganan dan investasi jangka panjang, tetapi sistem
moneter Bretton Wood mengharuskan batasan aliran keuangan untuk memperbolehkan
pemerintah mengikuti kebijakan yang mereka pilih. Sistem Bretton Wood terbukti
menjaga kestabilan dan kemajuan pesat ekonomi internasional dan mendukung
pemerintahan secara nasional untuk mengembangkan kebijakan ekonomi makro selaras
dengan kondisi domestik.
Berbeda
dengan Gold Standard yang cenderung membatasi peran pemerintah untuk
mengikuti kebijakan yang dipilih demi menjaga kestabilan dan siklus jumlah mata
uang yang beredar di pasar. Ketika uang banyak beredar di masyarakat,
pemerintah tidak bisa mengatur kestabilan harga dan ekonomi melalui kebijakan
devaluasi maupun revaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi domestik.
Untuk pertama kalinya Bretton Wood mengijinkan setiap pemerintahan nasional
untuk mengikuti kebijakan yang dipilih sesuai dengan kondisi ekonomi nasional
masing-masing.
E.
Post Bretton Woods (1973) – sekarang
Awal tahun 1970-an, cadangan emas US sudah sangat menipis sehingga tidak bisa lagi menutupi seluruh dollar yg disimpan di bank-bank asing. Akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 1971, US mengumumkan kepada dunia bahwa tidak akan ada lagi pertukaran emas untuk dollar. Hal ini menjadi tanda berakhirnya Bretton Woods. Meskipun Bretton Woods tidak berlaku lagi, warisannya masih berlangsung hingga sekarang dalam dunia ekonomi internasional. Warisan ini masih ada dalam bentuk 3 organisasi yg dibentuk tahun 1940an: IMF, the International Bank of Reconstruction and Development (sekarang menjadi bagian dalam Bank Dunia), dan World Trade Organization (WTO).
Setelah Bretton Woods runtuh, dunia akhirnya menerima penggunaaan nilai tukar mengambang (floating rate) melalui Jamaica Agreement tahun 1976. Ini artinya penggunaan standar emas akan dihilangkan permanen. Tapi, ini bukan berarti bahwa para pemerintahan mengadopsi secara murni sistem flating yang bebas. Kebanyakan pemerintah menerapkan salah satu dari tiga sistem tukar berikut:
1.
Dollarization
Dollarization
diterapkan apabila negara yg bersangkutan tidak bermasalah untuk menggantikan
mata uangnya dengan mata uang negara lain. Dollarization biasanya membuat
sebuah negara terlihat lebih stabil untuk tempat investasi, tp sisi lainnya
adalah bank sentral negara yg bersangkutan tidak bisa lagi mencetak uang dan
membuat kebijakan keuangan. Contoh dollarization adalah penggunaan USD di El
Savador.
2.
Pegged Rate
Pegged rate
terjadi saat sebuah negara secara langsung menetapkan nilai tukarnya terhadap
mata uang asing sehingga negara itu punya stabilitas yg lebih daripada kalau
pakai normal float. Sebagai contoh, Cina menetapkan nilai Yuan thd USD adalah
8.28 yuan per dollar antara 1997 dan juli 2005. Kerugiannya adalah nilai mata
uang bergantung pada kondisi eknomi mata uang yg di-pegged. Contoh: Kalo USD
menguat terhadap smua mata uang lain, yuan juga akan menguat, yang mana mungkin
tidak diinginkan oleh bank sentral Cina.
3.
Managed Floating Rate
Nilai tukar mata
uang diperbolehkan berubah sesuai tekanan jual dan beli. Akan tetapi, bank
sentral boleh mengintervensi untuk menstabilkan fluktuasi nilai tukar yg
ekstrim.
Setelah
kurs dibiarkan mengambang, fluktuasi kurs mata uang dunia menjadi semakin
tinggi dan semakin sulit diprediksi. Kejadian penting pertama setelah Bretton
Woods berakhir adalah embargo minyak negara OPEC yang cukup sukses (Oktober
1973). Pada tahun 1974 harga minyak cenderung melakukan kebijakan sangat tajam.
Kurs dollar dan juga kurs mata uang lainnya, di masa mendatang akan berfluktuasi sama seperti sekitar dua puluh tahun terakhir ini. Selama tidak ada patokan yang pasti, kurs mata uang di masa mendatang akan mengalami fluktuasi yang tidak bisa diprediksi.
Beberapa ekonom mulai menganjurkan kembali ke sistem kurs tetap. Tetapi sampai saat ini belum ada model yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini, yang bisa menjamin stabilitas kurs. Sistem yang ideal akan mencakup dua hal :
- Sistem harus kredibel (bisa dipercaya)
- Sistem harus mempunyai mekanisme stabilitas harga yang otomatis (built in)
Sistem yang ideal diharapkan bisa memunculkan mata uang dengan karakteristik:
- Nilai yang stabil. Nilai yang stabil merupakan karakteristik yang diinginkan karena bisa membuat transaksi bisnis menjadi lebih mudah diperhitungkan.
- Bisa dipertukarkan dengan mudah. Lalu lintas modal yang lancer merupakan karakteristik yang diinginkan.
- Kebijakan Moneter yang independent. Kebijakan Moneter ditentukan oleh setiap negara untuk mencapai tujuan ekonomi yang ditetapkan atau diprioritaskan negara tersebut.
Sumber:
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/
http://ichlasulamalsudarmi.com/2012/07/21/sejarah-sistem-standar-emas-dan-bretton-woods-serta-keruntuhannya/
http://www.gallerydunia.com/2011/11/tentang-sistem-moneter-internasional.html
0 komentar:
Posting Komentar