Demokrasi:
Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia
A.
Pengantar
Pada saat
ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan
pemilihan presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspiraasi atau
suaranya langsung dalam memilih piminan daerah yaitu gubernur, bupati/walikota,
dan presiden. Pilihan terhadap pimpinan daerah dan Negara tersebut
dilangsungkan dengan suasana LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia).
Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal
dengan istilah ‘demokrasi’.
Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos bearti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan
rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Kata
demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat, dimana warga
Negara dewasa turut berpatisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang
dipilih melalui pemilu. Pemerintah di Negara demokrasi juga mendorong dan
menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga
Negara, menegakkan rule of law, adanya
pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas dan
masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan
kehidupan yang layak.
B.
Manfaat
Demokrasi
Kehidupan
masyarakat yang demokratis, dimana kekuasaan Negara berada di tangan rakyat dan
dilakukan dengan sistem perwakilan dan adanya peran aktif masyarakat dapat
memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, Negara, dan masyarakat. Manfaat
demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kesetaraan
sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan
semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut
bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam
kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap
pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
2. Memenuhi
Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibangdingkan dengan pemerintahan
tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih
mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasayang
merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan
kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada
saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3. Pluralisme
dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat
terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya
mengamsumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada
sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa
perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah
kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan
dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun
kesamaan kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika kebhinekaan seperti
itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah
lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran
kekuasaan.
4. Menjamin
Hak-Hak Dasar
Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan
mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan social tidak dapat terwujud
tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil
dan politis.
5. Pembaruan
Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya
pembaruan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah using
secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan
sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.
C.
Nilai-nilai
Demokrasi
Kehidupan
demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha
nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi
sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara. Untuk
menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola
perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/ nilai-nilai demokrasi yang di yakini
masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1.
Kesadaran
akan pluralisme
Kesadaran akan pluralitas sangat
penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari
sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
Pengambilan keputusan dalam
demokrasi membutuhkan kejujuran, logis, atau berdasar akal sehat dan tercapai
dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang
untuk beritikad baik.
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga
masyarakat dan sikap serta itikad baik
Demokrasi membutuhkan kerja sama
antaranggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
Demokrasi mengharuskan adanya
kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam
pengambilan keputusan.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
Demokrasi mewajibkan adanya
keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan
berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
D.
Prinsip dan
Parameter Demokrasi
Suatu negara
atau pemerintahan dikatakan demokratis apabila dalam sistem pemerintahannya
mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. menurut Robert A.Dahl terdapat tujuh
prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1. Adanya
control atau kendali atas keputusan pemerintahan
2. Adanya
pemilihan yang teliti dan jujur
3. Adanya hak
memilih dan dipilih
4. Adanya
kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5. Adanya
kebebasan mengakses informasi
6. Adanya
kebebasan berserikat yang terbuka
Di
Indonesia, prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih
ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Untuk mengukur seberapa jauh kadar
demokrasi sebuah Negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter
untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1. Pembentukan
pemerintahan melalui pemilu
2. Sistem
pertanggung jawaban pemerintahan
3. Pengaturan
sistem dan distribusi kekuasaan Negara
4. Pengawasan
oleh rakyat
E.
Jenis-jenis
Demokrasi
Demokrasi
ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di
berbagai kondisi dan tempat.
1.
Demokrasi
Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a. Demokrasi
langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat
diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan
pemerintahan
b. Demokrasi tidak
lansung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh
rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya. Aspirasi rakyat disalurkan melalui
wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
c. Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini
merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi tidak langsung.
Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi
wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan
inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak
rakyat secara langsung. Referendum diklarifikasikan menjadi tiga, yaitu:
●Referendum
wajib
●Referendum
tidak wajib
●Referendum
konsultatif
2.
Demokrasi
Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi
formal
Demokrasi ini secara hukum
menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa
mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi
material
Demokrasi ini memandang manusia
mempunyai kesamaan dalam bidang social-ekonomi, sehingga persamaan bidang
politik tidak menjadi prioritas.
c. Demokrasi
campuran
Demokrasi ini merupakan campuran
dari kedua demokrasi tersebut diatas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh
rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
3.
Berdasarkan
Prinsip Ideologi
a. Demokrasi
liberal
Demokrasi memberikan kebebasan
yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b. Demokrasi
rakyat atau demokrasi proletar
demokrasi ini bertujuan
menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal pebedaan kelas.
Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
4.
Berdasarkan
Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi
sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan
parlementer antara lain:
1) DPR lebih
kuat daripada pemerintah
2) Kepala
pemerintahan/ kepala eksekutif disebut
Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung
jawab kepada DPR
3) Program
kebijakn cabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4) Kedudukan
kepala Negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi
sebagai simbol Negara
5) Jika
pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi
tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b. Demokrasi
sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang
menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara
dikepalai presiden
2) Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3) Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4) Menteri
tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden
F.
Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Ada empat
macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidpan ketatanegaraan kta, yaitu
Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan demokrasi Pancasila, Demokrasi
Langsung pada Era Reformasi.
1.
Demokrasi
Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di
pemerintahan kita telah dpraktikan pada masa berlakuny a UUD 1945 periode
pertama ( 1945- 1949) kemudian
dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS
1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir
pa tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan berlakuan kembali UUD 1945.
Pada masa berlakunya Demokrasi
parlementaer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil.,
sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik
dan berkesinambungan. Salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut adalah sering bergantinya
pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan. Hal ini terjadi
karena dalam Negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementaer, keduduka
Negara berada dibawah DPR, dan pemerintahan lain adalah timbulnya perbedaan
pendapat yang sangat mendasar diantara
partai politik yang ada pada saat itu.
2.
Demokrasi
Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam
menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan
keselamatan bangsa dan negara, maka tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit Presiden dipandang sebagai usaha untuk
mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan
yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut, di Negara kita saat itu digunakan
Demokrasi Terpimpin. Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memilikim
kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu
dapat dilihat dari ungkapan Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang
pokok-pokok Demokrasi Terpimpin antara lain:
a) Demokrasi
terpimpin bukanlah dictator
b) Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
c) Demokrasi
Terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang
meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
d) Inti
daripada pimpinan dalam Demokrasi Terpimpin adalah permusyaaratn yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan
e) Oposisi
dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam
DEmkrasi Terpimpin
Berdasarkan pokok pikiran diatas
tampak bahwa Demokrasi Terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD
1945 serta budaya bangsa Indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tidak
direalisasikan sebagaimana mestinya, sehinnga seringkali menyimpang dari
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebab penyelewengan
tersebut, selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislative
sebagai partner dan pengontro eksekutif, serta situasi sosial politik yang
tidak menentu saat itu.
3.
Demokrasi
Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya
Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang
dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan
Demokrasi Terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok diterpkan di
Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan
dan gotomg-royong. Sejak lahirnya Orde Baru, diberlakukan Demokrasi
Pancasila sampai ini. Secara konseptual, Demokrasi Pancasila masih dianggap dan
dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila
bersumberkan pada pola piker dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan
menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
Demokrasi pancasila mengandung
arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan keperyaan masing-masing,
menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat
manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus
dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Demokrasi Pancasila berpangkal
dari kekeluargaan dan gotong-royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah
lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat
pedesaan. Praktik demokrasi yang dijalankan pada masa Orde Baru masih terdapat
berbagai penyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip Demokrasi
pancasila. Diantara penyimpangan yang dilakukan penguasa Oerde Baru, khususnya
yang berkaitan dengan demokrasi Pancasila, yaitu:
a. Penyelenggaraan
pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
b. Pengekangan
kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
c. Kekuasaan
kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS
Departemen Kehakiman
d. Kurangnya
jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e. Sistem
kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f.
Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan
nepotisme
g. Menteri-menteri
dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR
4.
Demokrasi
Langsung pada Era Orde Reformasi
Menurut Hutington (Chaedar,
1998), reformasi mengandung arti “perubahan
yang mengarah pada persamaanpolitik negaradan ekonomi yang lebih merata,
termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat”. Demokrasi yang
dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila.
Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan.
Berdasarkan peraturan perundangan-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan
pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
a. Pemilihan
umum lebih demokratis
b. Partai
politik lebih mandiri
c. Pengaturan
HAM
d. Lembaga
demokrasi lebih berfungsi
e. Konsep Trias
Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh
Kegagalan Demokrasi pancasila
masa Orde Baru bukan berasal dari konsep dasar Demokrasi Pancasila, melainkan
lebih kepada praktik atau pelaksanaannya yang mengingkari keberadaan Demokrasi
Pancasila itu. Dari kegagalan ini pada masa Orde Baru membuat banyak penafsiran
mengenai asas demokrasi. Belajar dari pengalaman itu, dalam era Reformasi perlu
penataan ulang dan penegasan kembali arah dan tujuan. Demokrasi Pancasila,
menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan bagi pelaksanaan Demokrasi Pancasila,
membuat dan menata kembali program-program pembangunan di tengah-tengah berbagai persoalan yang
dialami sekarang ini.
Daftar Pustaka
Srijanti,
dkk. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi: Mengembangkan Etika Berwarga Negara. Salemba Empat . Jakarta
ICCE
UIN,2003. Pendidikan Kewarganegaraan:
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani. UIN dan Prenada Media.
Jakarta.
Syarbaini,
syahrial (Editor). 2005. Materi
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn). Suscadoswar, Dikti. Jakarta