RESUME KULIAH UMUM
EKONOMI SYARIAH


BEING  Global  Leader  In  Islamic  Finance

Resource person:
Ronald Rulindo, Ph.D
Head of Islamic Finance and Risk Management Research
at Indonesia Deposit Insurance Corporation










Tujuan Islamic Finance System

Tujuan didirikannya Islamic Finance System yaitu:
  • Membuat produk-produk keuangan syariah yang sama dengan produk-produk konvensional namun berlandaskan prinsip syariah.
  • Serta mewujudkan keadilan sosial masyarakat.


Perbedaan Perbankan Konvensional & Perbankan Syariah

Antara bank syariah dengan bank konvensional sama-sama melakukan kegiatan pinjaman (kredit) akan tetapi yang membedakan adalah prosesnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional sebaliknya. Hal ini yang menjadi perbedaan terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Pendapatan bank syari’ah didapat dari Mudharabah, Wadi’ah, Musyarakah, Ijarah wijarah, dan lainnya.

Bank konvensional lebih bersifat komersil atau mencari keuntungan. Untuk bank syariah setiap transaksi dilakukan dengan akad yang diungkapkan kedua belah pihak secara jelas dalam jenis transaksi yang disepakati. Begitu juga dalam penandatanganan kerja sama antara nasabah dengan pihak perbankan. Transaksi yang dijalankan oleh perbankan syariah itu bukan meminjamkan uang tetapi memberikan bantuan modal, sesuai kebutuhan para nasabah. Selain itu para nasabah perbankan syariah akan ditawari untuk menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya kepada para dhuafa, melalui zakat atau infaq yang dikeluarkan secara berkala.

Awal Mula Islamic Finance

Islamic Finance mulai pada tahun 1960-an di Mesir. Bank Syariah pertama adalah Dubai Islamic Bank di United Arab Emirates. Tahun 1990-an barulah muncul Bank syariah di indonesia yaitu Bank Muamalat.

Global Leader in Islamic Finance

Prominent Scholars and Leaders in Islamic Finance
Islamic Economist:
        Umar Chopra
        Nejjatullah Siddiqi
        Humayan Dar

Shari’ah Scholars:
        Mufti Taqi Uthmani
        Sheikh Nizam Yaqubi
        Dr. Daud Bakar

Practitioners:
        Badlisyah Abdul Ghani
        Daud Vicary Abdullah

Academicians:
        Prof. Simon Archer
        Prof. Volker Nienhauss

Regulators and Infrastructure Developers:
        Dr. Zeti Akhtar Aziz
        Prof. Dr. Rifaat Admed Abdel Karim

Perlunya Global Leader in Islamic Finance

Mengapa kita perlu Global Leader in Islamic Finance?

·         Menciptakan riba free ekonomi
·         Mewujudkan keadilan sosial
·         Memberantas kemiskinan
·         Mendukung kemajuan ekonomi negara dengan ekonomi syariah
·         Mendorong pembangunan ekonomi

Larangan Riba

Riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam.

Kenapa Riba diharamkan?

 




Dampak Riba









Alasan Untung atau Jual-Beli diperbolehkan

Kenapa untung atau jual-beli diperbolehkan?
        Kewajiban
        Usaha
        Resiko lebih ke investasi

Sosial Economic Justice yang Terlupakan

  • Produk dan Jasa Keuangan Syariah harus memiliki nilai tambah dan perbedaan dibandingkan produk konvensional.
  • Pentingnya pengenalan Bussiness Model yang baru oleh Lembaga Keuangan Syariah.


Boosting Economic Development

Dana + Pelatihan + Pendampingan = MSME Development = Economic Development
Infrastucture Development + Corporate Sector Development + Industrial Development + Agriculture and Mining = Real Sector Development

Strengthening and Harmonizing Rules, Regulation, and Supervision

  • Perlunya keserasian antara hukum yang berlaku dengan ketentuan syariah.
  • Peraturan yang dibuat oleh Lembaga Pengawas Perbankan harus mendorong dilaksanakannya prinsip syariah dengan sepenuhnya.
  • Peraturan dan pengawasan yang dibuat dan dilaksanakan harus mengakomodasi ciri khas dari institusi, produk, dan jasa keuangan syariah.
  • Corrective action yang tegas terhadap pelanggaran atas kepatuhan terhadap prinsip syariah harus diperjelas.
  • Peraturan yang dibuat memberikan insentif pada lembaga keuangan syariah.


How To Become Global Leader in Islamic Finance

How To Become Global Leader in Islamic Finance………...?
        Luruskan niat
        Perluas wawasan
        Perdalam pengetahuan
        Miliki visi yang jelas
        Action!
        Istiqomah
        Continuous Improvement

Note:
Dari semua point tersebut, lakukanlah berjama’ah dan berkumpulah bersama orang-orang yang tepat!



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar