TULISAN 7
KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


SOAL 1:
Apa yang dimaksud dengan Bank ?

Jawab:
Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit/ bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


SOAL 2:
Apa yang dimaksud dengan Sistem Aplikasi Perbankan?

Jawab:
Sistem Aplikasi Perbankan adalah penggunaan komputer dan alat-alat pendukungnya dalam operasional perbankan yang meliputi pencatatan, perhitungan, peringkasan, penggolongan, dan pelaporan semua kegiatan di bidang perbankan.


SOAL 3:
Apa yang dimaksud dengan General Ledger?

Jawab:
General Ledger adalah kode dari suatu kumpulan rekening/ account yang telah dikelompokkan atau digolongkan berdasarkan manfaat, sifat dan tujuan.


SOAL 4:
Apa yang dimaksud Offset Departement?

Jawab:
Offset Departement adalah departement yang didirikan untuk mengontrol transaksi yang melibatkan dua departement atau lebih.


SOAL 5:
Sebutkan dua metode pencatatan suatu transaksi? Jelaskan!

Jawab:
Dua metode pencatatan suatu transaksi yaitu:

1. Cash Basis
Perusahaan mencatat beban didalam akun keuangan ketika kas dikeluarkan/ dibayarkan.

2. Accrual Basis
Perusahaan akan mencatat pendapatan ketika transaksi aktual selesai bukan pada saat kas diterima.


SOAL 6:
Sebutkan syarat yang harus dipenuhi oleh General Ledger?

Jawab:
Syarat-syarat general ledger adalah:
  • Harus balance
  • Tidak boleh ada transaksi berdiri sendiri (1 entry)
  • Terdiri dari kelompok utama (passiva dan aktiva)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar