TULISAN 10
INTERNATIONAL MONETARY SYSTEM (IMS)



@ PENGERTIAN

Sistem Moneter Internasional (IMS) adalah pengaturan atau kesepakatan formal antarnegara atas nilai tukar masing-masing mata uang negara-negara dunia terhadap mata uang lainnya. Sistem / ketentuan tersebut mengatur cara-cara/ metode pembayaran yang dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) dalam batas negara yang berbeda. Agar dapat berfungsi, sistem ini membutuhkan kepercayaan dari setiap partisipan di dalamnya, dan setiap negara (bank sentral) harus dapat menyediakan cadangan kapital / likuiditas yang cukup akibat fluktuasi perdagangan internasional sehingga ekuilibrum ekonomi global, terutama nilai setiap entitas ekonomi bisa dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai riilnya.

Menurut sejarawan perekonomian dunia, perjalanan sistem moneter internasional mulai tahun 1870-an merujuk pada hegemoni Inggris pada abad itu dan perannya terhadap perekonomian global. Dalam bidang manufaktur/ industri misalnya, Inggris Raya merupakan produsen dari sekitar setengah cadangan besi dan batu bara global, sementara hanya mengonsumsi kurang dari setengah kapas yang diproduksinya. Dalam bidang finansial, pada periode 1870 – 1913 Inggris Raya merupakan negara yang memiliki stok emas global terbesar dan membiayai sekitar 60% kredit jangka pendek perdagangan global.

Pada sekitar era tersebut para sejarawan menemukan bahwa terdapat jaringan keuangan antarnegara yang cukup luas sehingga pantas disebut sebagai sistem keuangan internasional atau International Monetary System (IMS). Pada saat itu, terdapat penyatuan mata uang-mata uang di beberapa kawasan (regional), seperti Latin Monetary Union (Belgia, Italia, Swiss, dan Perancis) dan Scandinavian Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain). Jika terdapat transaksi internasional di antara negara-negara yang tidak termasuk anggota moneter itu maka sistem pembayaran yang berlaku adalah dengan menggunakan sistem standar emas. Hal tersebut juga berlaku bagi negara-negara induk maupun negara-negara koloni/ jajahan. Inilah yang kemudian merujuk sebagai abad globalisasi pertama. Secara garis besar, selama satu abad lebih dari tahun 1870 hingga sekarang, periodisasi IMS dapat dibagi menjadi tiga, yaitu masa praperang dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia. Pengelompokan /periodisasi dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik sistem moneter internasional dengan ciri khasnya masing-masing, sesuai dengan keadaan ekonomi-politik dunia dari tiga periode waktu yang berbeda.


@ SEJARAH SISTEM MONETER INTERNASIONAL

A. Sistem Standar Emas  (1821-1914)

Terbentuknya sistem keuangan berstandar emas sejak 1875 atas inisiasi Inggris yang kemudian diikuti oleh negara-negara dunia lainnya, terutama Eropa menandai salah satu kejadian penting dalam sejarah pasar mata uang dunia. Sebelum standar emas berjalan secara luas, negara-negara dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional (bimetal). Ide dasar di balik standar emas (atau gold standard) adalah pemerintah masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam hitungan emas (fixed weight) dan sebaliknya (konvertibilitas). Dengan kata lain, mata uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Sudah barang tentu, akibatnya pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan pertukaran mata uang. Pada akhir abad 19, seluruh negara ekonomi utama telah menentukan nilai mata uangnya dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang menjadi nilai tukar (exchange rate) bagi dua mata uang tersebut. Hal ini menjadi alat standardisasi pertama mata uang dalam sejarah. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah nilainya yg dipengaruhi oleh external supply and demand.

Suatu negara yang menggunakan standar emas sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki perjanjian formal khusus antarnegara dalam kaitannya dengan sistem pembayaran internasional. Dalam kegiatan perdagangan internasional pada masa itu yang digunakan adalah aturan yang tidak tertulis (hukum pasar) di mana bank-bank dan bank sentral yang beroperasi dimiliki oleh swasta dan/atau semiprivat. Sistem tersebut dimulai pada tahun akhir abad ke-18, dan tidak lahir atas prakarsa seseorang atau satu negara atau satu institusi tertentu, melainkan atas hasil evolusi praktikpraktik pelaksanaan transaksi ekonomi internasional pada umumnya, dan traksaksi pembayaran antarnegara pada khususnya. Negara yang menggunakan sistem standar emas menentukan sendiri mata uangnya dalam nilai emas tertentu, dan kemudian bank sentral diperbolehkan membeli atau menjual emas secara bebas sesuai dengan kurs yang telah ditetapkan. Mekanisme penyesuaian kurs dalam standar emas bisa digambarkan melalui mekanisme price-specie-flow mechanism (specie merujuk ke mata uang emas). Penetapan tersebut dengan catatan bahwa negara terkait memiliki stok emas yang cukup dengan mata uang yang dicetaknya.

B.   Periode Perang Dunia 1914-1944
                             
Standar emas mulai runtuh di awal Perang Dunia I. Mata uang praktis ditetapkan atas dasar emas atau mata uang lainnya dengan longgar. Beberapa usaha kembali ke standar emas yang dilakukan sesudah Perang Dunia 1 berakhir. Sehubungan dengan ketegangan politik yang terjadi di Jerman, maka negara-negara di Eropa membuat proyek-proyek militer raksasa. Akan tetapi, dengan adanya pembangunan proyek-proyek tersebut mengakibatkan beban finansial sangat besar. Sehingga, pada saat itu negara-negara di Eropa tidak mempunyai cukup emas untuk menutupi beban financial itu.

Meskipun standar emas sempat kembali setelah PD I, banyak negara akhirnya mengabaikannya lagi saat Perang Dunia II. Sebelum Perang Dunia II berakhir, negara-negara sekutu melihat adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem keuangan yang porak-poranda akibat dicampakkannya sistem standar emas. 

Emas hanya diperdagangkan dengan bank sentral, bukan pribadi. Kurs mata uang ditetapkan berdasarkan emas. Sesudah tahun 1934 dan sesudah perang dunia kedua, konvertibilitas mata uang yang bisa ditukarkan (konvertibel) dengan mata uang lainnya.

C.  Periode Kurs Tetap

Periode ini dimulai dengan perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian ini, semua negara menetapkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan emas, tetapi tidak diharuskan memenuhi konvertibilitas mata uang mereka dalam emas.

Negara anggota diminta menjaga kursnya dalam batas 1% (naik atau turun) dari nilai par, dan bersedia melakukan intervensi untuk menjaga kurs tersebut. IMF membantu negara anggotanya dalam rangka menjaga kurs mata uangnya.

Tekanan spekulasi menyebabkan sistem kurs tetap tidak layak lagi dipertahankan. Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu pada bulan Maret 1973. Ketika pasar tersebut dibuka, kurs mata uang dibiarkan mengambang sampai ke kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar.

D.  Sistem Bretton Woods (1946-1971)

Pada Juli 1944, lebih dari 700 perwakilan dari negara sekutu berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire. Pertemuan tersebut menghasilkan apa yang sekarang disebut dengan Sistem Bretton Woods. Bretton Wood membentuk sistem seperti berikut:
  1. Metode nilai tukar tetap (Fixed Exchange Rate)
  2. USD menggantikan standar emas dan menjadi mata uang cadangan utama
  3. Pembentukan 3 badan internasional untuk aktivitas ekonomi internasional yaitu IMF (International Monetery Fund), International Bank for Reconstruction and Development, dan General Aggrement on Tariffs and Trade (GATT) yang sekarang dikenal dengan World Trade Organization (WTO).


Salah satu fungsi utama Bretton Woods adalah USD menggantikan emas sebagai standar utama pertukaran mata uang dunia. Lebih jauh lagi, USD menjadi satu-satunya mata uang yang didukung oleh emas. Bretton Woods System juga mengijinkan negara bertindak sesuai dengan kebijakan moneter yang diinginkan dalam rangka menciptakan perekonomian yang lebih stabil dan kondusif. Sehingga Pemerintah menjadi lebih confident dalam merencanakan dan melakukan program kerja, bahkan melanjutkan guna mendorong laju perekonomian. Kebijakan politik ini mencakup menaikkan dan menurunkan suku bunga, menekan pengangguran, dan perekonomian yang relatif stabil. Akan tetapi di sisi lain sangat berisiko mengundang inflasi sekaligus menurunkan kuota investasi jangka panjang dan cenderung menerbitkan investasi yang bersifat jangka pendek yang rentan menciptakan ketidakstabilan ekonomi antarnegara. Sebagaimana dicontohkan oleh Perancis dan Italia yang melakukan kebijakan untuk menurunkan suku bunga 1-2 % sehingga mampu menekan tingkat pengangguran serendah mungkin, terbukti menjaga kestabilan ekonomi tetapi mengakibatkan inflasi lebih tinggi 1-2% dari Jerman yang saat itu menaikkan suku bunga dengan level yang sama.

Bretton Wood juga mendorong nilai tukar tetap stabil dan pasar nilai tukar tetap terbuka untuk memicu perdaganan dan investasi jangka panjang, tetapi sistem moneter Bretton Wood mengharuskan batasan aliran keuangan untuk memperbolehkan pemerintah mengikuti kebijakan yang mereka pilih. Sistem Bretton Wood terbukti menjaga kestabilan dan kemajuan pesat ekonomi internasional dan mendukung pemerintahan secara nasional untuk mengembangkan kebijakan ekonomi makro selaras dengan kondisi domestik.
Berbeda dengan Gold Standard yang cenderung membatasi peran pemerintah untuk mengikuti kebijakan yang dipilih demi menjaga kestabilan dan siklus jumlah mata uang yang beredar di pasar. Ketika uang banyak beredar di masyarakat, pemerintah tidak bisa mengatur kestabilan harga dan ekonomi melalui kebijakan devaluasi maupun revaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi domestik. Untuk pertama kalinya Bretton Wood mengijinkan setiap pemerintahan nasional untuk mengikuti kebijakan yang dipilih sesuai dengan kondisi ekonomi nasional masing-masing.

E.   Post Bretton Woods (1973) – sekarang

Awal tahun 1970-an, cadangan emas US sudah sangat menipis sehingga tidak bisa lagi menutupi seluruh dollar yg disimpan di bank-bank asing. Akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 1971, US mengumumkan kepada dunia bahwa tidak akan ada lagi pertukaran emas untuk dollar. Hal ini menjadi tanda berakhirnya Bretton Woods. Meskipun Bretton Woods tidak berlaku lagi, warisannya masih berlangsung hingga sekarang dalam dunia ekonomi internasional. Warisan ini masih ada dalam bentuk 3 organisasi yg dibentuk tahun 1940an: IMF, the International Bank of Reconstruction and Development (sekarang menjadi bagian dalam Bank Dunia), dan World Trade Organization (WTO).

Setelah Bretton Woods runtuh, dunia akhirnya menerima penggunaaan nilai tukar mengambang (floating rate) melalui Jamaica Agreement tahun 1976. Ini artinya penggunaan standar emas akan dihilangkan permanen. Tapi, ini bukan berarti bahwa para pemerintahan mengadopsi secara murni sistem flating yang bebas. Kebanyakan pemerintah menerapkan salah satu dari tiga sistem tukar berikut:

1.     Dollarization
Dollarization diterapkan apabila negara yg bersangkutan tidak bermasalah untuk menggantikan mata uangnya dengan mata uang negara lain. Dollarization biasanya membuat sebuah negara terlihat lebih stabil untuk tempat investasi, tp sisi lainnya adalah bank sentral negara yg bersangkutan tidak bisa lagi mencetak uang dan membuat kebijakan keuangan. Contoh dollarization adalah penggunaan USD di El Savador.

2.     Pegged Rate
Pegged rate terjadi saat sebuah negara secara langsung menetapkan nilai tukarnya terhadap mata uang asing sehingga negara itu punya stabilitas yg lebih daripada kalau pakai normal float. Sebagai contoh, Cina menetapkan nilai Yuan thd USD adalah 8.28 yuan per dollar antara 1997 dan juli 2005. Kerugiannya adalah nilai mata uang bergantung pada kondisi eknomi mata uang yg di-pegged. Contoh: Kalo USD menguat terhadap smua mata uang lain, yuan juga akan menguat, yang mana mungkin tidak diinginkan oleh bank sentral Cina.

3.     Managed Floating Rate
Nilai tukar mata uang diperbolehkan berubah sesuai tekanan jual dan beli. Akan tetapi, bank sentral boleh mengintervensi untuk menstabilkan fluktuasi nilai tukar yg ekstrim.

Setelah kurs dibiarkan mengambang, fluktuasi kurs mata uang dunia menjadi semakin tinggi dan semakin sulit diprediksi. Kejadian penting pertama setelah Bretton Woods berakhir adalah embargo minyak negara OPEC yang cukup sukses (Oktober 1973). Pada tahun 1974 harga minyak cenderung melakukan kebijakan sangat tajam.

Kurs dollar dan juga kurs mata uang lainnya, di masa mendatang akan berfluktuasi sama seperti sekitar dua puluh tahun terakhir ini. Selama tidak ada patokan yang pasti, kurs mata uang di masa mendatang akan mengalami fluktuasi yang tidak bisa diprediksi.

Beberapa ekonom mulai menganjurkan kembali ke sistem kurs tetap. Tetapi sampai saat ini belum ada model yang ideal yang sesuai dengan kondisi saat ini, yang bisa menjamin stabilitas kurs. Sistem yang ideal akan mencakup dua hal :
  • Sistem harus kredibel (bisa dipercaya)
  • Sistem harus mempunyai mekanisme stabilitas harga yang otomatis (built in)


Sistem yang ideal diharapkan bisa memunculkan mata uang dengan karakteristik:

  • Nilai yang stabil. Nilai yang stabil merupakan karakteristik yang diinginkan karena bisa membuat transaksi bisnis menjadi lebih mudah diperhitungkan.
  • Bisa dipertukarkan dengan mudah. Lalu lintas modal yang lancer merupakan karakteristik yang diinginkan.
  • Kebijakan Moneter yang independent. Kebijakan Moneter ditentukan oleh setiap negara untuk mencapai tujuan ekonomi yang ditetapkan atau diprioritaskan negara tersebut.


Sumber:

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/
http://ichlasulamalsudarmi.com/2012/07/21/sejarah-sistem-standar-emas-dan-bretton-woods-serta-keruntuhannya/
http://www.gallerydunia.com/2011/11/tentang-sistem-moneter-internasional.html


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar