Tugas 2
Teori-teori yang berhubungan dengan metode ilmiah & sikap ilmiah

       A. Definisi Metode

Secara etimologis, metode berasal dari kata 'met' dan 'hodes' yang berarti melalui. Sedangkan dari bahasa yunani ‘methodos’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehingga metode adalah jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan.

Berikut ini adalah beberapa definisi Metode menurut para ahli:
Titus
metode adalah rangkaian cara dan langkah yang tertib dan terpola untuk menegaskan bidang keilmuan.

Wiradi
Metode adalah seperangkat langkah (apa yang harus dikerjakan) yang tersusun secara sistematis (urutannya logis)

Sulistyo, Basuki (2010)
metode adalah setiap prosedur yang digunakan untuk mencapi tujuan akhir

Rosdy Ruslan (2003)
metode merupakan kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan suatu cara kerja ( sistematis ) untuk memahami suatu subyek atau objek penelitian sebagai upaya untuk menemukan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan termasuk keabsahanya

Drs. Agus M. Hardjana
metode adalah cara yang sudah dipikirkan masak-masak dan dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah tertentu guna mencapai tujuan yang hendak dicapai

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi (2007)
metode adalah cara yang tepat untuk melakukan sesuatu

Rothwell & Kazanas
metode adalah cara, pendekatan, atau proses untuk menyampaikan informasi

Macquarie
metode adalah suatu cara melakukan sesuatu, terutama yang berkenaan dengan rencana tertentu

Ostle (1975)
metode adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi

Hebert Bisno (1969)
metode adalah teknik-teknik yg digeneralisasikan dgn baik agar dapat diterima atau digunakan secara sama dalam satu disiplin, praktek, atau bidang disiplin dan praktek

B.  Pengertian Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau dalam bahasa inggris dikenal sebagai scientific method adalah proses berpikir untuk memecahkan masalah secara sistematis,empiris, dan terkontrol.

Dermawan Wibisono (2003: 5), mengungkapkan secara lebih luas metode ilmiah dalam riset bisnis didefinisikan sebagai teknik dan metode yang membantu peneliti untuk mengetahui dan memahami fenomena bisnis. Metode ilmiah membutuhkan analisis sistematik dan interpretasi logis dari bukti-bukti empiris (kenyataan dari pengamatan atau eksperimen) untuk mengkonfirmasikan atau membuktikan konsepsi awal.

Menurut Asep Hermawan (2009 : 5), metode ilmiah merupakan penggabungan antara rasionalisme dan empirisme. Metode ilmiah merupakan suatu cara berpikir dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu atau pengetahuan ilmiah (science). Dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan metode ilmiah. Metode ilmiah dapat pula diartikan sebagai cara-cara atau prosedur yang digunakan untuk menganalisis fakta-fakta empirik dalam menguji pernyataan-pernyataan teoritik.

Sedangkan menurut John W. Santrock (2003 : 41), metode ilmiah (scientific method) adalah suatu pendekatan yang dapat digunakan untuk menemukan informasi yang tepat tentang tingkah laku dan perkembangan, dan mencakup langkah-langkah sebagai berikut: identifikasi dan analisis masalah, pengumpulan data, menarik kesimpulan dan merevisi teori.

Maka, dapat disimpulkan bahwa metode ilmiah adalah suatu pendekatan berupa cara atau prosedur yang teratur dan sistematis digunakan oleh peneliti dalam menganalisis fakta-fakta dengan langkah-langkah identifikasi dan analisis masalah, pengumpulan data, menarik kesimpulan dan merevisi teori untuk menguji atau membuktikan konsep (pernyataan) awal.

Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah
Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis
Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan.

Metode ilmiah didasarkan pada data empiris
Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah.

Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol
Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol.

Langkah-Langkah Metode Ilmiah
Karena metode ilmiah dilakukan secara sistematis dan berencana, maka terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan secara urut dalam pelaksanaannya. Langkah-langkah metode ilmiah yaitu:

(1)   Merumuskan masalah.
(2)  Merumuskan hipotesis.
(3)  Mengumpulkan data.
(4)  Menguji hipotesis.
(5)  Merumuskan kesimpulan.

C. Definisi Sikap

Menurut Oxford Advanced Learner Dictionary mencantumkan bahwa sikap (attitude) berasal dari bahasa Italia attitudine yaitu “manner of placing or holding the body, dan way of feeling, thinking or behaving”.
                                                                                                                                  
Campbel (1950) dalam buku Notoadmodjo (2003 : 29) mengemukakan bahwa sikap adalah “a syndrome of response consistency with regard to social objects”. Artinya sikap adalah sekumpulan respon yang konsisten terhadap obyek sosial.

Dalam buku Notoadmodjo (2003 : 124) mengemukakan bahwa sikap (attitude) adalah merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap stimulus atau obyek.

Menurut Eagle dan Chaiken (1993) mengemukakan bahwa sikap dapat diposisikan sebagai hasil evaluasi terhadap objek sikap yang diekspresikan ke dalam prose-proses kognitif, afektif (emosi) dan perilaku.

Dari definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa secara garis besar sikap terdiri dari komponen kognitif, perilaku dan emosi.

D. Sikap ilmiah

Sikap ilmiah merupakan sikap yang harus ada pada diri seorang ilmuwa ketika menghadapi persoalan-persoalan ilmiah. Sikap ilmiah ini perlu dibiasakan dalam berbagai forum ilmiah (misalnya dalam diskusi, seminar, lokal karya, dan penulisan karya ilmiah).

Sikap-sikap ilmiah yang dimaksud sebagai berikut:

·         Sikap ingin tahu. Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya. Mengapa demikian? Bagaimana caranya? Apa saja unsur-unsurnya? Dan seterusnya.
·         Sikap kritis. Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
·         Sikap terbuka. Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
·         Sikap objektif. Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
·         Sikap rela menghargai karya orang lain. Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
·         Sikap berani mempertahankan kebenaran. Sikap ini menampak pada ketegaran membela fakta dan hasil temuan lapangan atau pengembangan walapun bertentangan atau tidak sesuai dengan teori atau dalil yang ada.
·         Sikap menjangkau ke depan. Sikap ini dibuktikan dengan selalu ingin membuktikan hipotesis yang disusunnya demi pengembangan bidang ilmunya.

E.  Hubungan Metode Ilmiah dengan Sikap Ilmiah

Pendapat Cholid Narbuko dan Abu Achmadi (2007) berpendapat bahwa ilmu pengetahuan sendiri memiliki tiga sifat utama, yaitu:
1.     Sikap ilmiah
2.    Metode ilmiah
3.    Tersusun secara sistematis dan runtut

Sikap ilmiah menuntut seseorang untuk berpikir dengan sikap tertentu. Dari sikap tersebut seseorang dituntut dengan cara tertentu untuk menghasilkan ilmu pengetahuan. Selanjutnya cara tertentu itu disebut metode ilmiah. Jadi dengan metode ilmiah dan sikap ilmiah diharapkan dapat menyusun ilmu pengetahuan secara sistematik dan runtun.

Secara garis besar metode ilmiah dan sikap ilmiah memiliki peran / tugas yang sama, antara lain:
§  Menyandra (diskripsi)
menggambarkan secara jelas jelas dan cermat hal-hal yang dipersoalkan
§  Menerangkan (ekspansi)
menerangkan secara detil kondisi-kondisi yang mendasari terjadinya peristiwa
§  Menyusun teori
mencari dan merumuskan hukum-hukum, tata hubungan antara peristiwa yang satu dengan yang lain
§  Ramalan (prediksi)
membuat prediksi/ramalan, estimasi/taksiran dan proyeksi mengenai peristiwa yang bakal muncul bila keadaan itu didiamkan
§  Pengendalian (kontrol)
Melakukan tindakan-tindakan guna mengatasi keadaan atau gejala yang bakal muncul


DAFTAR PUSTAKA

Aldela, Kika. Sikap. Dalam http://digilib.unimus.ac.id/download.php?id=6945. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Akbar, Zulfikar. 2013. Apakah Metode Ilmiah. Dalam http://fikarzone.wordpress.com/2011/03/11/apakah-metode-ilmiah/. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Burhanuddin, Afid. 2013. Hakikat Metode Ilmiah. Dalam http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/09/24/hakikat-metode-ilmiah/. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Faiq, Muhammad. 2013. Pengertian dan Langkah-Langkah Metode Ilmiah. Dalam http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Indah. 2013. Pengertian dan Definisi Metode Menurut Para Ahli. Dalam http://carapedia.com/pengertian_definisi_metode_menurut_para_ahli_info497.html .Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Muslich, Masnur. 2008. Karya Tulis ilmiah: Ciri dan Sikap Ilmiah. Dalam http://menulisbukuilmiah.blogspot.com/2008/10/karya-tulis-ilmiah-ciri-dan-sikap.html. Diakses pada tanggal 21 Maret 2013

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas 1
Teori-teori yang berhubungan dengan penalaran


Definisi Penalaran Menurut Para Ahli :

Keraf (1985: 5) berpendapat bahwa Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.

Bakry (1986: 1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.

Suriasumantri (2001: 42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.

A.  Teori Penalaran Ilmiah

Seperti yang telah dijelaskan pada tulisan-tulisan sebelumnya, penalaran ilmiah merupakan proses penafsiran data (fakta) sebagai dasar untuk menarik simpulan serta menuntut kesungguhan dalam menemukan kebenaran ilmiah.
Penalaran ilmiah merupakan sintesis antara deduktif dan induktif. Proses induktif (induksi) adalah proses penalaran untuk sampai pada keputusan, prinsip, atau sikap yang bersifat umum maupun khusus berdasarkan pengamatan atas hal-hal yang kusus. Proses induksi ini dibedakan atas:
·         Generalisasi
·         Anologi
·         Hubungan kausal

Penalaran ini didasarkan atas prinsip, hukum, atau putusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau gejala. Cara menarik simpulan dengan penalaran deduktif ada dua macam:
(1)   Menarik simpulan secara langsung dari satu premis
(2)  Menarik simpulan secara tak langsung

B.  Teori Penalaran Logika

Banyak definisi logika dikemukakan oleh para ahli, yang secara umum memiliki banyak persamaan. Ada yang mengatakan bahwa logika adalah ilmu dalam lingkungan filsafat yang membahas prinsip-prinsip dan hukum-hukum penalaran yang tepat. Ada yang berpendapat bahwa logika adalah ilmu pengetahuan  tetapi sekaligus juga merupakan kecakapan atau keterampilan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Dalam hal ini, ilmu mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Ada juga ahli yang berpendapat bahwa logika adalah teknik atau metode untuk meneliti ketepatan berpikir.

Sehingga logika tidak dilihat selaku ilmu, tetapi hanyalah merupakan metode. Adapula yang mengatakan bahwa logika adalah ilmu yang mempersoalkan prinsip-prinsip dan aturan-aturan penalaran yang valid. Dapat disimpulkan bahwa logika adalah cabang filsafat yang mempelajari, menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan-aturan formal, prosedur-prosedur, serta kriteria yang valid bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.

C.  Teori Penalaran Moral

Moral memegang peranan penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan baik atau buruk terhadap tingkah laku. Seseorang dikatakan bermoral bila bertingkah laku sesuai dengan norma-norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Jadi, moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.  Meskipun begitu, baik dan benar menurut seseorang belum pasti baik dan benar menurut orang Iain.

Setiono (Muslimin, 2004) menjelaskan bahwa menurut teori penalaran moral, moralitas terkait dengan jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana orang sampai pada keputusan bahwa sesuatu dianggap baik dan buruk. Moralitas pada dasarnya dipandang sebagai konflik mengenai hal yang baik dan hal yang buruk. Keadaan konflik tersebut mencerminkan keadaan yang harus diselesaikan antara dua kepentingan, yakni kepentingan diri dan orang lain, atau dapat pula dikatakan keadaan konflik antara hak dan kewajiban

Menurut Kohlberg (1969, 1976), moralitas merupakan apa yang diketahui dan dipikirkan seseorang mengenai baik dan buruk atau benar dan salah. Moralitas berkenaan dengan jawaban atas pernyataan mengapa dan bagaimana orang sampai pada keputusan bahwa sesuatu dianggap baik dan buruk. Istilah yang sering digunakan oleh Kohlberg (1969) adalah moral  judgmentJudgment  menurut Salim (1989), dapat diartikan sebagai penilaian atau pertimbangan, dalam proses penilaian dan pertimbangan moral tertentu terdapat penalaran.

Dengan demikian penalaran moral adalah penalaran yang digunakan oleh seseorang untuk memutuskan mengapa sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah.
Menurut Kohlberg (dalam Duska dan Whelan, 1984; Setiono, 1982) ada lima
yang mempengaruhi penalaran moral, yaitu kesempatan alih peran, konflik sosio-
kognitif, dan keagamaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi penalaran moral dapat
dibedakan antara faktor internal dan faktor eksternal.

D.  Teori Penalaran Hukum

Penalaran hukum (legal reasoning) adalah kegiatan berpikir problematis tersistematis (gesystematiseerd probleemdenken) dari subjek hukum (manusia) sebagai makhluk individu dan sosial di dalam lingkaran kebudayaannya. Penalaran hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multi-aspek (multi-dimensional dan multi-faset)

Penalaran hukum sebagai kegiatan berpikir problematis tersistematis mempunyai ciri-ciri khas. Menurut Berman ciri khas penalaran hukum adalah:
(1)   Penalaran hukum berupaya mewujudkan konsistensi dalam aturan-aturan hukum dan putusan-putusan hukum. Dasar berpikirnya adalah asas keyakinan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang yang termasuk dalam yuridiksinya. Kasus yang sama harus diberi putusan yang sama berdasarkan asas similia similibus (persamaan).
(2)  Penalaran hukum berupaya memelihara kontinuitas dalam waktu (konsistensi historikal). Penalaran hukum akan mengacu pada aturan-aturan hukum yang sudah terbentuk sebelumnya dan putusan-putusan hukum terdahulu sehingga menjamin stabilitas dan prediktabili-tas;
(3)  Dalam penalaran hukum terjadi penalaran dialektikal, yakni menimbang-nimbang klaim-klaim yang berlawanan, baik dalam perdebatan pada pembentukan hukum maupun dalam proses mempertimbangkan pandangan dan fakta yang diajukan para pihak dalam proses peradilan dan dalam proses negosiasi.

Ada beberapa pakar yang menyebutkan langkah-langkah dalam penalaran hukum. Kenneth J. Vandevelde menyebutkan lima langkah penalaran hukum, yaitu:
1.     Mengidentifikasi sumber hukum yang mungkin (identify the applicable sources of law)
2.    Menganalisis sumber hukum tersebut (analyze the sources of law)
3.    Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam   struktur yang koheren (synthesize the applicable rules of law into a coherent structure)
4.    Menelaah fakta-fakta yang tersedia (research the available facts)
5.    Menerapkan struktur aturan tersebut kepada fakta-fakta untuk memastikan hak atau kewajiban yang timbul dari fakta-fakta itu (apply the structure of rules to the facts)

Gr. van der Brught dan J.D.C. Winkelman menyebutkan tujuh langkah yang harus dilakukan seorang hakim dalam menghadapi suatu kasus antara lain:
1.     Meletakkan kasus dalam sebuah peta atau memaparkan kasus dalam sebuah ikhtisar (peta), artinya memaparkan secara singkat duduk perkara dari sebuah kasus
2.    Menerjemahkan kasus itu ke dalam peristilahan yuridis (mengkualifikasi, pengkualifikasian)
3.    Menyeleksi aturan-aturan hukum yang relevan
4.    Menganalisis dan menafsirkan (interpretasi) terhadap aturan-aturan hukum itu
5.    Menerapkan aturan-aturan hukum pada kasus
6.    Mengevaluasi dan menimbang (mengkaji) argumen-argumen dan penyelesaian
7.    Merumuskan (formulasi) penyelesaian

Sedangkan Shidarta menyebutkan enam langkah utama penalaran hukum, yaitu:
1.     Mengidentifikasi fakta-fakta untuk menghasilkan suatu struktur (peta) kasus yang sungguh-sungguh diyakini oleh hakim sebagai kasus yang riil terjadi
2.    Menghubungkan struktur kasus tersebut dengan sumber-sumber hukum yang relevan (legal term)
3.    Menyeleksi sumber hukum dan aturan hukum yang relevan untuk kemudian mencari tahu kebijakan yang terkandung di dalam aturan hukum itu (the policies underlying those rules)
4.    Menghubungkan struktur aturan dengan struktur kasus
5.    Mencari alternatif-alternatif penyelesaian yang mungkin
6.    Menetapkan pilihan atas salah satu alternatif untuk kemudian diformulasikan sebagai putusan akhir

E.   Teori Penalaran Akuntansi

Penalaran sangat penting perannya dalam belajar teori akuntansi. Karena teori akuntansi menuntut kemampuan penalaran yang memadai. Teori akuntansi banyak melibatkan proses penilaian kelayakan dan validitas suatu penyataan dan argumen. Penalaran memberi keyakinan bahwa suatu pernyataan atau argumen layak untuk diterima atau ditolak. Penalaran logis merupakan salah satu sarana untuk meverifikasi validitas suatu teori.

Penalaran merupakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip berpikir logis yang menjadi basis dalam diskusi ilmiah. Penalaran juga merupakan suatu ciri sikap ilmiah yang sangat menuntut commitment dalam menemukan kebenaran ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA

-------. 2012. Penalaran Ilmiah. Dalam http://arsip.uii.ac.id/files/2012/08/05.2-bab-223.pdf. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Hendrik. 2003. Pengantar Logika: Asas-asas Penalaran Sistematis. Yogyakarta: Kanisius.

Kementrian Negara. Penalaran dan Membaca Kritis. Dalam http://dualmode.kemenag.go.id/file/dokumen/INDO1.pdf. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014


Suwardjono. 2010. Penalaran dan Sikap Ilmiah. http://suwardjono.staff.ugm.ac.id/images/stories/buku/TA1/bab-2-penalaran.pdf. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014


Taqiuddin, Habibul Umam . 2013. Teori Penalaran Hukum (Legal Reasoning). Dalam http://habibulumamt.blogspot.com/2013/06/teori-penalaran-hukum-legal-reasoning_10.html. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TULISAN 2
PEMAKAIAN METODE ILMIAH UNTUK MENJAWAB
PERTANYAAN-PERTANYAAN ILMIAH

A. Metode Ilmiah

Metode merupakan prosedur atau cara seseorang dalam melakukan suatu kegiatan untuk mempermudah memecahkan masalah secara  sistematis.

Ilmiah adalah sesuatu keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan secara alami berdasarkan
bukti fisis

Sehingga bila dijabarkan, Metode Ilmiah (scientific method) adalah cara keilmuan dalam melakukan proses ilmiah untuk memperoleh pengetahuan secarasistematis berdasarkan bukti fisis.

Menurut Mc Cleary (1988), cara untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran pada metode ilmiah haruslah diatur oleh pertimbangan-pertimbangan yang logis. Ilmu pengetahuan seringkali berhubungan dengan fakta. Maka cara mendapatkannya, jawaban-jawaban dari semua pertanyaan yang ada pun harus secara sistematis berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hubungan antara penelitian dan metode ilmiah adalah sangat erat atau bahkan tak terpisahkan satu dengan lainnya. Intinya bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Dengan adanya metode ilmiah ini pertanyaan-pertanyaan dasar dalam mencari kebenaran seperti apakah yang dimaksud, apakah benar, mengapa begini atau begitu, bagaimana hal tersebut terjadi dan lain sebagainya akan lebih mudah terjawab.

B. Metode Ilmiah Untuk Menjawab Pertanyaan-Pertanyaan Ilmiah

Dari penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa metode ilmiah diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ilmiah. Karena pada dasarnya pertanyaan ilmiah didasari oleh ilmu pengetahuan, sehingga untuk menjawabnya pun dibutuhkan jawaban yang ilmiah. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan lain sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA


-------. Metode Ilmiah dan eksperimen .  Dalam

-------. Tehnik Penulisan Usulan Penelitian Skripsi. Dalam http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/tek.penulisan_usulan_pnlitian_skripsi/bab1-penulisan_proposal_penelitian.pdf. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Belajar Sains Dan Bahasa Plus Plus Unas. 2012. Metode Ilmiah. Dalam https://www.facebook.com/permalink.php?id=380746885301057&story_fbid=420460174663061. Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Mudjiarahardjo. 2011. Merumuskan Pertanyaan Penelitian. Dalam http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/materi-kuliah/283-merumuskan-pertanyaan-penelitian.html .  Diakses pada tanggal 21 Maret 2014

Wikipedia. 2013. Metode. Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Metode. Diakses pada tanggal 20 Maret 2014

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS